Rabu, Januari 22, 2025

Pertanian Dalam Perspektif Islam

By. Idris Parakkasi

Konsultan Ekonomi dan Keuangan Islam

Ekbis Syariah. Pertanian adalah salah satu sektor ekonomi yang paling vital dalam kehidupan manusia. Sejak zaman dahulu, pertanian telah menjadi tulang punggung perekonomian berbagai peradaban, termasuk dalam sejarah Islam. Islam sebagai agama yang sempurna, memberikan perhatian khusus pada sektor pertanian karena pentingnya peran sektor ini dalam mewujudkan kesejahteraan umat. Rasulullah SAW bersabda:

 “Jika kiamat tiba sementara di tangan seseorang ada bibit kurma, maka tanamlah. Jangan biarkan dia berhenti sampai selesai menanamnya.” (HR. Ahmad).

 Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya aktivitas bercocok tanam bahkan di saat-saat terakhir kehidupan.Dalam pandangan Islam, pertanian bukan hanya sekedar aktivitas ekonomi, melainkan juga ibadah jika dilakukan dengan niat yang benar karena mengharapkan ridha Allah dan sesuai dengan aturan  syariah.

Pertanian dalam Al-Qur’an menyebutkan banyak hal tentang bumi dan segala isinya, termasuk tanaman, air, dan hasil pertanian lainnya yang semuanya merupakan nikmat dari Allah SWT. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 22, Allah SWT berfirman:

“Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.”

Ayat ini menekankan bahwa seluruh alam ini, termasuk hasil bumi dan pertanian, adalah karunia Allah yang harus kita syukuri. Selain itu, Allah juga berfirman dalam Surah Al-An’am ayat 141:

Dan Dia-lah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan tidak berjunjung, pohon kurma, tanaman yang berbagai macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila ia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya), dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Dalam hadis-hadis Nabi SAW, kita juga menemukan banyak petunjuk yang berkaitan dengan pertanian. Rasulullah SAW mengajarkan agar umat Islam menjaga lingkungan dan tanah, serta memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Salah satu hadis menyebutkan,

“Tidak seorang Muslim pun yang menanam tanaman, kemudian tanaman itu dimakan oleh burung, manusia, atau binatang, kecuali baginya sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 Ini menegaskan bahwa menanam tanaman adalah amal yang berharga dan akan mendapat pahala dari Allah SWT.

Pertanian memiliki peran strategis dalam kemandirian ekonomi umat. Sebagai sektor yang menyediakan kebutuhan dasar manusia, pertanian memiliki potensi besar untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan. Dalam konteks ekonomi Islam, kemandirian ekonomi adalah salah satu tujuan utama yang ingin dicapai, karena kemandirian ekonomi akan mencegah umat dari bergantung pada pihak lain yang dapat mengekang kebebasan dan kedaulatan mereka.

Islam mendorong umatnya untuk berusaha dan bekerja keras dalam mengelola sumber daya alam yang telah dianugerahkan oleh Allah SWT. Dalam Surah Al-Mulk ayat 15, Allah SWT berfirman,

 “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.”

Ayat ini menggarisbawahi bahwa manusia diperintahkan untuk bekerja, termasuk dalam sektor pertanian, untuk mencari rezeki dari hasil bumi.Selain itu, Islam juga mengajarkan konsep berkah dalam rezeki yang diperoleh dari sektor pertanian. Rasulullah SAW pernah bersabda,

“Barang siapa yang menghidupkan tanah mati, maka baginya pahala dan apa yang dimakan oleh makhluk-makhluk yang diciptakan Allah akan menjadi sedekah baginya.” (HR. Ahmad).

Ini menunjukkan bahwa usaha di bidang pertanian tidak hanya akan menghasilkan keuntungan duniawi, tetapi juga pahala di akhirat.

Ada beberapa prinsip dasar dalam Islam yang dapat diterapkan dalam pengelolaan sektor pertanian:

Pertama, Prinsip Keadilan yaitu Islam menekankan pentingnya keadilan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan pertanian. Keadilan dalam pertanian berarti tidak merugikan petani kecil, memberikan harga yang wajar bagi hasil pertanian, dan tidak menimbun atau mengeksploitasi sumber daya alam.

Kedua,Prinsip Keseimbangan Lingkungan  yaitu syariat Islam sangat peduli terhadap kelestarian lingkungan. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:205):

Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanaman-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kerusakan.”

Dalam konteks pertanian, prinsip ini mengajarkan agar tidak merusak lingkungan, menjaga kesuburan tanah, serta mengelola air dan sumber daya lainnya dengan bijaksana.

Ketiga, Prinsip Kerjasama (Ta’awun) yaitu Islam menganjurkan umatnya untuk saling bekerja sama dalam kebaikan. Dalam pengelolaan pertanian, prinsip ini bisa diterapkan melalui pembentukan koperasi tani, kelompok tani, dan berbagai bentuk kerjasama lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Keempat,Prinsip amanah yaitu pertanian adalah amanah dari Allah yang harus dijaga dan dikelola dengan baik. Amanah ini meliputi tanggung jawab dalam menjaga kelestarian alam, memanfaatkan tanah dengan bijak, dan memastikan hasil pertanian dapat bermanfaat bagi banyak orang.

Kelima,Prinsip kesederhanaan yaitu Islam mengajarkan kesederhanaan dan menjauhkan diri dari sifat tamak. Dalam konteks pertanian, hal ini berarti menghindari over-exploitation atau eksploitasi berlebihan yang dapat merusak ekosistem dan mengakibatkan kerugian jangka panjang.

Untuk mewujudkan sektor pertanian yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, beberapa langkah praktis dapat diambil:

Pertama, Pendidikan dan penyuluhan yaitumeningkatkan pemahaman petani tentang ajaran Islam terkait pertanian melalui program penyuluhan dan pelatihan. Materi yang disampaikan dapat mencakup pengelolaan lahan, irigasi, teknik bercocok tanam, dan pemasaran hasil pertanian yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Kedua, Pengembangan koperasi syariah yaitu mendorong pembentukan koperasi syariah di sektor pertanian yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip Islam, seperti keadilan, amanah, dan kerjasama. Koperasi ini dapat membantu petani dalam mendapatkan modal, mengelola hasil pertanian, dan menjualnya dengan harga yang adil.

Ketiga, Inovasi dalam teknologi pertanian yaitumengadopsi teknologi modern yang ramah lingkungan dan sesuai dengan prinsip Islam, seperti pertanian organik, teknik irigasi hemat air, dan pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini tidak hanya akan meningkatkan produktivitas, tetapi juga menjaga kelestarian alam.

Keempat, Penguatan zakat pertanian yaitumendorong pengelolaan zakat pertanian secara profesional dan tepat sasaran. Hasil zakat pertanian dapat digunakan untuk membantu petani miskin, meningkatkan akses mereka terhadap teknologi, serta mendukung program-program pertanian yang berkelanjutan.

Kelima, Pemasaran syariah yaitu mengembangkan sistem pemasaran hasil pertanian yang adil dan transparan. Pemasaran syariah dapat memastikan bahwa petani mendapatkan harga yang layak dan konsumen mendapatkan produk yang berkualitas dan halal.

Keenam, Konservasi sumber daya alam yaitumendorong praktik pertanian yang menjaga keseimbangan ekosistem, seperti rotasi tanaman, penanaman pohon, dan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan. Konservasi sumber daya alam ini penting untuk memastikan bahwa sumber daya tersebut dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Pertanian adalah sektor yang sangat penting dalam Islam, baik dari segi ekonomi maupun spiritual. Islam memandang pertanian sebagai salah satu cara untuk mencapai kemandirian ekonomi umat dan menekankan pentingnya pengelolaan pertanian yang adil, amanah, dan berkelanjutan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan pertanian modern, kita tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga menjaga kelestarian alam dan memperoleh berkah dari Allah SWT.

Pentingnya sektor pertanian dalam Islam juga menuntut adanya upaya berkelanjutan dari semua pihak, termasuk pemerintah, ulama, dan masyarakat, untuk mendukung dan mengembangkan sektor ini agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian umat, bangsa  dan negara. Implementasi prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan pertanian akan membawa manfaat yang besar tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.

Semoga kita semua bisa menjadi umat yang senantiasa menjaga dan memanfaatkan karunia Allah dengan sebaik-baiknya, serta berkontribusi dalam mewujudkan kemandirian pangan yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam.Wallahu ‘alam

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan

Latest Articles