Kamis, Januari 29, 2026

Menanggapi Tuduhan Bidah pada Shalawat Menggunakan Lafal ‘Sayyidina’

Dr. Machmud Suyuti, M.Ag
Dr. Machmud Suyuti, M.Ag
(Ketua Komisi Ukhuwah MUI Kota Makassar)
Bidah: Bagian-3 dari 10 Tulisan. Dr. Machmud Suyuti, M.Ag Dosen Hadis UIM dan Ketua Komisi Ukhuwah MUI Kota Makassar

Ulama tarekat, para muhibbin dan mereka yang berpaham Ahlus Sunnah Waljamaah saat membaca shalawat selalu menambahkan kata Sayyidina sebelum menyebut nama Nabi SAW.

Allahumma Shalli ala Sayyidina Muhammadin. Kata Sayyidina di sini berarti baginda, tuan kami, yang kami muliakan. Sayyidina merupakan laqab atau sapaan khusus sebagai tanda penghormatan kepada Nabi SAW.

Ulama sebelah berpendapat menambahkan kata Sayyidina saat menyebut nama Nabi SAW adalah bidah. Salawat yang diajarkan menurut hadis tidak menggunakan kata Sayyidina.

قُولُوا اللهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ

Artinya: Ucapkanlah Allahumma Shalli ala Muhammad, jika bershalawat.

Demikian hadis dalam Shahih Muslim terbitan Maktabah Dahlan juz IV halaman 305. Atas dasar ini maka menambahkan kata Sayyidina dianggap bidah. Mereka berpendapat sepatutnya bershalawat dengan lafaz sesuai yang diajarkan Nabi SAW, yakni tidak menambahkan Sayyidina.

Bershalawat dalam salat juga dilarang berdasarkan hadis لَا تُسَيِّدُونِي فِي الصَّلَاةِ (Jangan kalian mengucapkan Sayyidina kepada dalam Salat), sehingga menambahkan kata Sayyidina termasuk amalan bidah.

Namun demikian, hadis tersebut berkualitas dhaif berdasarkan hasil penelitian dari segi naqd sanad dan matan karena teksnya menyalahi adab, etika-akhlak untuk memuliakan Nabi SAW sebagai habibullah.

Hadis yang melarang penambahan kata sayyidina dengan kualitas daif disebutkan dalam beberapa kitab antara lain al-Minhaj al-Qawin/51; Qalyuniy, juz I/167; Muhiba, juz II/262; Sulaiman Kurdy, Hamisy, juz I/174; ‘Ianāt al-Thālibin, juz I/172 bahwa wa khabaru la tusayyiduni fi al-shalāt dha’īfun bal la ashla lahu (hadis bahwa janganlah menambah kata sayyidina saat bersalawat, adalah hadis daif bahkan tidak diketahui sumbernya).

Allah SWT berfirman dalam QS. al-Nur/24: 63

ا تَجْعَلُوْا دُعَاۤءَ الرَّسُوْلِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاۤءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًاۗ

Terjemahnya: Janganlah kamu menjadikan panggilan Rasul (Nabi Muhammad SAW) di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian yang lain.

Dijelaskan dalam Kitab Tafsir Ibnu Katsir Juz III halaman 307 bahwa,

قال الضحاك عن ابن عباس يقولون يامحمد يا أبا القاسم فنهاهم الله عز وجل عن ذلك إعظاما لنبيه صلى الله عليه وسلم قال فقولوا يانبي الله يا رسول الله وهكذا قال مجاهد وسعيد بن جبير وقال قتادة أمر الله أن يهاب نبيه صلى الله عليه وسلم وأن يبجل وأن يعظم وأن يسود وقال مقاتل في قوله لا تجعلوا دعاء الرسول بينكم كدعاء بعضكم بعضا يقول لا تسموه إذا دعوتموه يامحمد ولا تقولوا يا ابن عبد الله ولكن شرفوه …

Artinya: ”Dhahhak berkata dari Ibnu Abbas, mereka berkata wahai Muhammad, wahai Abul Qasim. Maka Allah melarang mereka dari hal tersebut, sebagai penghormatan bagi Nabi-Nya SAW. Ibnu Abbas berkata, Katakanlah wahai Nabi Allah, wahai Rasulullah. Demikian pula pendapat Mujahid dan Said bin Jubair. -Qatadah berkata bahwa Allah memerintahkan agar Nabi-Nya saw diagungkan dan dituankan. Muqatil berkata tentang firman-Nya قوله لا تجعلوا دعاء الرسول بينكم كدعاء بعضكم بعضا dengan kata-katanya : Jangan sebut namanya ketika kamu memanggilnya, ‘wahai Muhammad’, jangan katakan pula, ‘wahai anak Abdullah’ tetapi muliakanlah beliau…

Dengan demikian, jika setiap muslim menambahkan kata sayyidina sebelum mengucapkan nama Nabi SAW dalam rangka penghormatan sebagaimana yang Allah SWT perintahkan, maka tidaklah pantas dianggap sebagai pembuat bidah yang wajib masuk neraka.

Apalagi Nabi SAW sendiri pernah mengungkapkan bahwa beliau adalah sayyidnya anak cucu Adam. Tentu dalam rangka menghormatinya, apa salahnya kita melafalkan sayyidina saat menyebut nama Nabi SAW.

Dalam Kitab Shahih Muslim Juz 4 halaman 1782 hadis nomor 2278 disebutkan:

أنا سيد ولد آدم يوم القيامة وأول من ينشق عنه القبر وأول شافع وأول مشفع

Artinya: Aku adalah sayyid-penghulu anak Adam pada hari kiamat, yang pertama dibangkitan dari kubur, yang pertama memberi syafaat dan yang pertama diterima syafaatnya.”

Lebih lanjut dalam Kitab Shahih Bukhari Juz 4 halaman 1745 diriwayatkan,

أنا سيد الناس يوم القيامة

Artinya: Saya adalah Sayyid-penghulu manusia pada hari kiamat.

Dengan hadis-hadis tersebut, maka laqab sayyid sudah dipakai di kalangan sahabat saat mereka menyapa Nabi SAW. Laqab tersebut sebagai manifestasi penghormatan sahabat kepada Nabi SAW.

Jadi penggunaan sayyidina mencerminkan simbol penghormatan, penghargaan sekaligus bukti kecintaan seseorang kepada Nabi SAW sebagai manusia termulia di sisi Allah SWT.

Implementasinya khusus di internal ulama tarekat justru bukan saja menyebut kata sayyidina tetapi sejumlah lafal kemuliaan selalu disandingkan dengan nama Nabi SAW.

Ditemukan lafal berderet panjang di depan dan di belakang Nabi SAW terutama saat bershalawat seperti berikut:

Allahumma Shalli wa Sallim wa Barik ala Sayyidina wa Maulana wa Habibina wa Syafi’ina wa Wawashilatina Ilallahi Nabiyyina wa Rasulina Muhammadin saw Khatamil Anbiya’ wal Mursalin Khairil Anam wal Mursalin wa Imamil Mursalin

Artinya: Senantiasa kesejahteraan dan keselamatan, keberkahan kepada yang mulia, kami pertuankan, kami cintai, pemberi syafaat kepada kami dan penyambung kami untuk sampai keridahaan Allah, yaitu nabi dan rasul kami bernama Muhammad SAW sebagai penutup para nabi dan rasul, sebaik-baik nabi dan rasul, pemimpin para rasul Allah yang telah diutus.

Masih banyak lagi kata dan lafal atau kalimat laqab spesifik menunjukkan kemuliaan dan sekaligus dianggap sebagai bidah yang sangat terpuji dalam menegaskan kedudukan Nabi SAW yang seharusnya dimuliakan.

Umat Islam tertentu yang sangat fanatik jika mendengarkan seorang ustad, dai/mubalig, khatib atau penceramah yang tidak mengawali khutbah atau ceramahnya dengan menyebut “Sayyidina Muhammad SAW” secara tegas dianggapnya ustad tersebut laisa minna (bukan golongan pengikut sunnah).

Ada guyonan di kalangan ulama tarekat bahwa ustad tadi sangat pelit, tidak mau menambah kata Sayyidina sementara jika menyapa pejabat ditambahnya dengan kata “yang terhormat” lengkap dengan nama jabatannya seperti yang terhormat bapak camat, atau yang kami hormati bapak kepala desa, namun saat menyebut nama Nabi SAW, menampakkan kekikirannya dan kefakirannya, miskin dari kata Sayyidina.

Jika hanya menyebut nama Muhammad, tanpa embel-embel dengan alasan bidah (menambah-nambah urusan agama) seperti kata Allahumma shalli ala Muhammad atau mari kita memuji Muhammad dan mari bershalawat kepada Muhammad, titik. Muhammad siapa yang dimaksud ? karena banyak orang bernama Muhammad tetapi bukan sayyid. Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamit Thariq.

Dr. Machmud Suyuti, M.Ag
Dr. Machmud Suyuti, M.Ag
(Ketua Komisi Ukhuwah MUI Kota Makassar)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles