MUIMAKASSAR.ORG, MAKASSAR — Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Prof. Dr. KH. Muammar Bakry, Lc., M.Ag., menegaskan bahwa persaudaraan tidak hanya dibangun atas kesamaan agama dan kebangsaan, tetapi juga atas kesamaan martabat sebagai manusia.
Hal itu disampaikan Muammar Bakry saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Merawat Ukhuwah Islamiyah, Wathaniyah, dan Basyariyah” yang digelar Komisi Ukhuwah MUI Kota Makassar di Hotel Almadera, Makassar, Sabtu (1/8/2026). Diskusi dipandu Sekretaris Komisi Ukhuwah MUI Kota Makassar, Hasan Pinang, S.Ag., M.Fil.I., sebagai moderator.
Dalam materinya dari perspektif Al-Qur’an, Muammar menjelaskan bahwa seluruh manusia dipersaudarakan oleh kesamaan asal-usul dan martabat kemanusiaan. Karena itu, menjaga kehidupan, kehormatan, dan keselamatan manusia merupakan bagian penting dari ajaran Islam.
Ia merujuk khutbah perpisahan Nabi Muhammad SAW yang menegaskan kesucian darah, harta, dan kehormatan manusia. Menurutnya, kesucian kehidupan manusia harus dijaga sebagaimana umat Islam menjaga kesucian Tanah Haram.

“Sesungguhnya darah manusia sama sucinya dengan Tanah Haram. Karena itu, menjaga Tanah Haram harus sejalan dengan menjaga manusia. Jika ada yang mengganggu atau merusak nilai-nilai kemanusiaan, maka nilainya sama dengan merusak kesucian Tanah Haram,” kata Muammar.
Ia juga mengutip pesan Al-Qur’an dalam Surah Al-Ma’idah ayat 32 mengenai besarnya nilai kehidupan manusia. Membunuh seseorang tanpa alasan yang dibenarkan seakan-akan membunuh seluruh manusia. Sebaliknya, menyelamatkan satu kehidupan seakan-akan menyelamatkan seluruh manusia.
“Inilah konsep ukhuwah insaniyah atau ukhuwah basyariyah. Persaudaraan itu dibangun atas penghormatan terhadap nilai dan martabat manusia,” ujarnya.
Muammar mencontohkan praktik persaudaraan pada masa Nabi Muhammad SAW. Para sahabat, katanya, tidak sekadar mengucapkan persaudaraan, tetapi membuktikannya melalui pengorbanan nyata. Mereka bahkan rela menahan lapar demi memberikan makanan kepada saudaranya yang lebih membutuhkan.
Menurut dia, semangat pengorbanan tersebut perlu kembali dihidupkan di tengah kehidupan masyarakat saat ini. Persaudaraan harus melahirkan kepedulian, kebaikan, dan kerja-kerja produktif yang bermanfaat bagi orang lain.
Muammar menutup materinya dengan pepatah Arab yang menekankan pentingnya keberadaan saudara dan lingkungan pergaulan dalam kehidupan seseorang. Seseorang, kata dia, dapat dinilai dari teman yang dipilihnya sebagai saudara, sebagaimana sebuah rumah dikenal melalui para penghuninya.

Sementara itu, Ketua Komisi Ukhuwah MUI Kota Makassar, Dr. Machmud Suyuti, M.Ag., membahas ukhuwah dari perspektif hadis. Ia mengatakan bahwa makna persaudaraan tidak hanya berkaitan dengan hubungan antarmanusia, tetapi juga menyangkut tanggung jawab manusia terhadap alam.
“Ketika berbicara tentang ukhuwah dalam perspektif hadis, kita juga harus bersaudara dengan tanah, air, dan angin. Artinya, kita harus memahami bagaimana menggunakan serta menjaga seluruh ciptaan Allah dengan baik,” kata Machmud.
Ia menjelaskan bahwa Piagam Madinah memberikan teladan mengenai kehidupan bersama dalam masyarakat yang majemuk. Nabi Muhammad SAW berhasil mempersatukan berbagai kelompok yang memiliki latar belakang ras, suku, dan agama berbeda dalam satu tatanan kehidupan bersama.
Menurut Machmud, umat Islam dan non-Muslim memang memiliki perbedaan ajaran dan keyakinan. Namun, semua manusia memiliki kesamaan rasa, kebutuhan, dan tanggung jawab dalam menjaga kehidupan bersama.
“Karena itu, persaudaraan sebagai sesama warga bangsa dan sesama penghuni tanah air harus benar-benar diwujudkan. Keberagaman merupakan kenyataan hidup yang harus diterima dan dirawat bersama,” ujarnya.
Machmud menegaskan, masyarakat tidak boleh menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk saling menjauhkan atau mempertentangkan satu sama lain. Ia menyampaikan secara retoris bahwa orang yang tidak bersedia hidup dalam keberagaman seolah-olah harus mencari kehidupan di luar angkasa, sebab kehidupan di muka bumi selalu ditandai oleh kemajemukan.
FGD tersebut diikuti 100 peserta yang berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan, pengurus Kelurahan Sadar Kerukunan, pengurus aliran tarekat, serta perwakilan majelis agama Hindu, Buddha, Katolik, Kristen, dan Konghucu.(*)
