
muimakassar.org – MAKASSAR – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar mendorong masyarakat untuk memperkuat pengelolaan sampah rumah tangga dan ketahanan pangan keluarga. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai Islam dan tanggung jawab moral dalam kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Makassar di Hotel Almadera, Sabtu (15/8/2026). Diskusi ini menyoroti optimalisasi lingkungan dan kualitas hidup dari perspektif Islam.
Pemerintah Kota Makassar sendiri telah memberlakukan kebijakan wajib pemilahan sampah sejak 1 Agustus 2026. Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Dr. Henri Idriawein Gusti, menyatakan pemerintah terus membenahi sarana pendukung kebijakan tersebut.Meski begitu, Henri mengakui masih ada beberapa kelurahan yang belum memiliki fasilitas pengolahan sampah organik.
“Kami sudah meminta kepada seluruh camat untuk mencari lokasi pengolahan bagi kelurahan yang belum memiliki fasilitas,” ujar Henri.
Ia menambahkan, kebutuhan sarana ini akan diusulkan melalui Tim Perencanaan Daerah (TPD). Anggarannya dapat bersumber dari DLH, kecamatan, dana kelurahan, hingga kolaborasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dunia usaha.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Makassar, Dr. H. Idris Parakkasi, menegaskan bahwa masalah sampah dan pemborosan pangan adalah persoalan moral yang serius. Islam melarang manusia berperilaku berlebih-lebihan.
“Kita bukan pemilik bumi, melainkan khalifah yang diberi amanah oleh Allah untuk mengurusnya. Prinsip keberlanjutan ini bisa dimulai dari mengurangi pemborosan dan mendaur ulang sampah,” jelas Idris.
Idris juga mengajak warga memanfaatkan lahan rumah untuk bercocok tanam. Menurutnya, menghidupkan lahan untuk menghasilkan pangan memiliki nilai ibadah karena memberi manfaat bagi makhluk hidup lain.Melalui pendekatan berbasis nilai Islam, MUI Makassar berharap pengelolaan lingkungan ini tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama yang tumbuh dari lingkup keluarga.
